A s s a l a m u ' a l a y k u m . . . .

ahlan wa sahlan
mohon di koreksi bila ada yang salah
mudah2n bermanfa'at

Sabtu, 14 Februari 2015

MUSYRIK HAQIQI (diskusi)

Apakah arti musyrik.........?

Asal katanya syarika. Kata kerja tak berobyek. 
Artinya: 
1. berbagi 
2. berperan serta
3. berpasangan atau menjadi pasangan, dan sebagainya. Bentuk masdar atau kata bendanya adalah syirkah atau syarikah.

Syarikah – yang tulisan aslinya syarikatun – diubah ke dalam bahasa Indonesia menjadi sarikat, dan se-karang malah dibakukan menjadi serikat. Padanannya adalah sekutu. Maka, berserikat artinya sama dengan bersekutu. Lalu, apa pula arti sekutu? Tentu bukan seperti gurauan orang – sekutu artinya segede kutu. Bukan. Sekutu dalam bahasa Indo-nesia artinya kawan, rekan, komplotan, dan sebagainya.

Bila kata kerja syarika diubah menjadi kata kerja berobyek, misalnya menjadi asyraka, artinya adalah: 1. menjadikan seseorang (sesuatu) sebagai pasangan, 2. mengadakan pendamping, 3. memberi peran terhadap seseorang (sesuatu), 4. meng-hubungkan (mengaitkan) dengan e-rat seseorang (sesuatu) dengan seseorang (sesuatu) yang lain. Dari kata kerja inilah lahir istilah agama yang cukup populer, yaitu asyraka billah(i). Artinya mendampingkan Allah dengan sesuatu yang lain. Dalam bahasa ulama: menyekutukan Allah.

Pelaku asyraka billah itulah yang disebut sebagai musyrik(un). Jamaknya musyrikûn(a) atau musrikîn(a).

Bila Allah adalah Tuhan, maka pendampingNya pun otomatis menjadi Tuhan. Bila yang didampingkan dengan Allah itu hanya satu, maka si musyrik mempunyai dua Tuhan. Bila lebih dari satu, maka si musyrik mempunyai banyak Tuhan. Terlepas apakah ia mengakui atau tidak.

Apakah si musyrik beranggapan (percaya) bahwa antara Allah dengan ‘para pendamping’ itu mempunyai kedudukan dan atau kekuasaan yang sama? Tidak. Tidak harus begitu. Mungkin saja si musyrik masih per-caya bahwa Allah itu mahakuasa di atas semua, tapi – masalahnya – ia mempunyai banyak kebutuhan yang tidak bisa didapatkannya dari Allah. Karena itulah ia pun ‘mengoleksi’ Tuhan-Tuhan selain Allah. Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa si musyrik adalah “kolektor Tuhan”. Di sinilah letak gawatnya. Si musyrik seperti menyamakan Tuhan dengan perangko atau barang-barang antik yang bisa dikoleksi! Tapi, kata kiai saya, yang di atas itu adalah definisi musyrik tempo dulu, definisi kuno alias ketinggalan zaman, dan otomatis kurang bisa diterapkan di zaman sekarang. Bangsa Arab jahiliyah bisa saja disebut musyrik karena mereka ‘mengoleksi’ dan memuja 360 tuhan berupa patung di Ka’bah. Mereka boleh saja dikatakan musyrik karena mempercayai kekuasaan Allah, sambil mempercayai kekuasaan puluhan dewa, hantu-hantu, setan-setan gentayangan, para jin di tiga alam (darat, laut, udara), bintang-bintang, benda-benda pusaka, dan entah apa lagi. Dan, sekarang, setelah masa jahiliyah kuno dengan segala tuhannya itu berlalu atau setidaknya terpinggirkan, apakah kemusyrikan bangsa Arab – dan kita semua – juga sudah berakhir? Apakah tak ada kemusyrikan versi baru? Apakah tidak ada berhala dalam bentuk-bentuk lain?

Allah itu transcendent Kiai saya selalu mengingatkan bahwa menyebut Allah sebagai Tuhan itu jangan melulu dikaitkan dengan “diri”-Nya (yang dalam bahasa Arab disebut dzat), karena menurut Rasulullah diri Allah itu bahkan tidak boleh dipikirkan. Kenapa? Karena – kenyataannya – diri Allah itu memang bukan sesuatu yang bisa terjangkau apalagi masuk ke dalam pikiran. Dia – menurut para filsuf – adalah sesuatu yang transcendent. Bahasa Al-Qurãnnya laisa kamitslihi syay’un. Tak ada sesuatu pun yang bisa dijadikan perumpamaan bagi diriNya! Tidak ada yang setara denganNya. (Surat Asy-Syura ayat 11). Karena itulah kita menyebutnya sebagai “Sang Mahasegala”.

Tapi, bila kita bertuhan Allah, se-mentara diriNya tidak boleh (dan memang tidak bisa) dipikirkan, lantas apanya yang boleh (dan bisa) dipikirkan? Rasulullah mengajarkan bahwa yang harus dipikirkan adalah makhluk-makhlukNya!

Ayat qauliyah Namun, memikirkan makhluk-makhluk Allah itu pun sebenarnya bukan tugas terpenting. Dalam kajian teologi, makhluk-makhluk Allah itu ‘hanya’ ayat-ayat kauniyyah, yang kedudukannya kurang penting bila dibandingkan dengan ayat-ayat qauliyyah, yaitu seluruh ayat yang ada dalam Al-Qurãn.

Anda bisa bertekun mempelajari ayat kauniyah berupa tumbuhan, sehingga anda menjadi ahli tumbuhan (botanist). Atau, anda juga bisa menjadi pengkaji alam secara luas sampai mendapat gelar naturalist. Tapi, menjadi botanis dan atau naturalis bukanlah ‘jalan tol’ untuk menjadi hamba Allah. Naturalis seperti Charles Robert Darwin – dengan teori evolusinya – bahkan hanya menciptakan kebingungan, yang berujung pada kesimpulan bahwa Tuhan itu tak pernah ada.

Pengguna bahasa Inggris punya semboyan: first thing first. Letakkan yang pertama di urutan pertama. Lakukan yang pertama pada kesempatan pertama. Dalam konteks pengkajian ayat-ayat Allah, yang menempati urutan pertama itu adalah ayat-ayat qauliyah. Maka, dialah (Al-Qurãn) yang harus dikaji pertama kali, baru kemudian ayat-ayat kau-niyah. Mengapa? Sebab, bukankah Al-Qurãn itu firman Allah? Bukankah Al-Qurãn itu ajaran Allah? Bila Al-Qurãn ajaran Allah, berarti dengan menurunkan Al-Qurãn itu Allah ingin mengajar kita, ingin menjadi guru kita. Ingin mendidik kita. Karena itulah Rasulullah pun mengatakan, “Addabanî rabbî fa-ahsana ta’dîbî”. (Tuhanku, Allah, telah mendidikku. Maka, alangkah indahnya hasil pendidikan itu bagiku).

Bila Rasulullah yang kita sebut sebagai tokoh panutan mengaku bahwa pendidiknya (gurunya) adalah Tuhannya (Allah), lantas apa keberatan kita untuk menerima Allah sebagai pendidik?

Banyak orang mungkin serempak menjawab, “Oh, tidak, tidak! Saya sama sekali tidak keberatan, bahkan gembira dan bangga menerima Allah sebagai pendidik!” Benarkah? Kalau benar, mengapa Al-Qurãn disisihkan? Mengapa kitab-kitab lain ditekuni, dibaca kapan dan di mana saja, sedangkan Al-Qurãn hanya dibaca kapan-kapan saja di tempat-tempat tertentu saja, dengan cara asal bunyi saja (tak harus dipahami)? Padahal, kata Rasulullah, keunggulan Al-Qurãn dibandingkan dengan semua buku karangan manusia adalah sama dengan keunggulan Allah dibanding semua makhlukNya! (Hadis riwayat At-Tirmidzi).

Wakil Allah di bumi Kiai saya kadang menyebut Al-Qurãn sebagai satu-satunya wakil Allah di bumi. Al-Qurãn memiliki wewenang (otoritas) Allah dalam hal menjelaskan segala kemauan (kehen-dak) Allah atas manusia. Jadi, kata kiai saya pula, “Al-Qurãn itu berisi segala kehendak Allah atas pembacanya (manusia). Maka, otomatis buku-buku lain juga berisi kehendak para penulisnya atas pembacanya!”

Bila kehendak (peraturan) Allah dalam Al-Qurãn kita jalankan, itulah bukti bahwa kita memposisikan Allah sebagai Tuhan dan diri kita sebagai hambaNya. Dan, bila kehendak para penulis buku-buku lain juga sama kita jalankan, walau kadang-kadang bertentangan dengan kehen-dak Allah, maka de facto (faktanya) para penulis buku-buku itu pun men-jadi para Tuhan ‘pedamping’ Allah. Dengan begitu, kata kiai saya lagi, “Kita, yang sering bangga disebut kutu buku, yang penuh gairah mengkaji berbagai konsep dalam buku-buku, lalu konsep-konsep itu kita terapkan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan juga praktik relijius kita, apakah kita tidak musyrik?”

Tentu saja saya dan teman-teman terperangah. “Kiai, jadi itu yang Anda maksud sebagai kemusyrikan versi baru?” tanya saya. Kiai saya tertawa. “Saya lebih suka menyebut ini sebagai kemusyrikan tersembunyi. Karena itulah dia sering kali tidak terdeteksi. Sering lu-put dari perhatian. Sering tidak tersadari. Justru karena itulah dia jadi bebas merajalela di mana-mana dari masa ke masa.”

“Tapi, bukankah tadi Anda menyebut buku-buku? Kalau begitu, di zaman dan tempat yang tidak ada buku, kemusyrikan seperti itu tentu tidak tumbuh.” “Buku itu hanya istilah untuk menyebut bentuk pemikiran atau konsep. Jadi, intinya adalah pemikiran atau konsep itu. Bila buku tidak ada, apakah konsep juga tidak ada? Tetap ada. Ente bisa menerimanya melalui, guru, orangtua, teman, tetangga, atau siapa saja.”

“Jadi, intinya konsep?”

“Ya! Allah punya konsep, yang lain-lain – iblis, setan, jin, manusia – punya konsep. Penggabungkan atau pencampur-adukkan antara konsep Allah dengan konsep-konsep lain itulah kemusyrikan yang hakiki, karena dia berlaku dalam berbagai segi kehidupan!”

Lagi-lagi saya dan teman-teman terperangah.

“Tapi, kiai,” kata seorang teman, “Bukankah di pesantren ini kita juga mempelajari banyak buku?”

“Benar! Tapi buku-buku itu kita pelajari bukan untuk dijadikan tandingan Al-Qurãn. Sebagian kita pelajari sebagai ‘batu loncatan’ untuk memahami Al-Qurãn. Misalnya buku-buku pelajaran bahasa dan sastra, buku-buku sejarah, dan berbagai bidang ilmu.”

“Tapi, selain itu, kita juga kan mempelajari buku-buku filsafat dan berbagai isme, seperti komunisme, liberalisme, humanisme, dan banyak lagi,” kata saya.

“Ya, itu semua juga kita pelajari, sebagai perbandingan bagi Al-Qurãn, bukan sebagai tandingan. Dengan mengkaji buku-buku itu, dari sudut pandang Al-Qurãn, kita jadi tahu persis di mana letak keunggulan Al-Qurãn dan kelemahan-kelemahan berbagai isme itu.”

Kami terdiam beberapa menit. Lalu kata saya, “Kiai, dalam surat An-Nisa ayat 48 disebutkan bahwa dosa musyrik tidak diampuni oleh Allah. Bagaimana penjelasannya?”

“Kalau ente perhatikan penjelasan saya, maka jawabannya sudah jelas. Musyrik yang dimaksud itu tentulah bukan musyrik dalam arti mendam-pingkan Allah dengan sesutu yang lain, tapi musyrik tersebut adalah mencampur-aduk ajaran Allah dengan ajaran-ajaran yang lain.

Dan kalau itu sudah terjadi, maka gambarannya adalah tak ubahnya sebuah bola salju yang digelinding-kan dari puncak gunung. Seandainya si musyrik menyesal setengah mati dan minta ampun sambil mengucurkan air mata darah, apakah Allah akan menghentikan bola itu? Tidak! Bola itu akan terus menggelinding, dan menjadi semakin besar!”

“Saya belum mengerti,” celetuk saya.

“Allah menciptakan dua hukum. Hukum yang pertama adalah hukum alam, yang berfungsi sebagai peng-atur alam benda. Hukum yang kedua adalah agama, yang diajarkanNya melalu para rasul. Hukum alam ada-lah hukum yang dipaksakan. Tak ada satu pun makhluk yang bisa luput dari hukum ini. Sedangkan agama a-dalah hukum yang ditawarkan, yang seharusnya difungsikan untuk mengatur kehidupan sosial-budaya manusia. Allah mempersilakan manusia untuk menerima atau menolak agama. Tapi, harap diingat bahwa agama dan hukum alam itu sebenarnya tidak terpisahkan. Bahkan boleh dikatakan bahwa agama itu ibarat ‘tombol’ penggerak hukum alam. Ketika manusia menerima agama, berarti ia menekan tombol hukum alam untuk menghasilkan berbagai bentuk kebaikan. Sebaliknya, bila manusia menolak agama, maka berarti ia menekan tombol yang meng-gerakkan hukum alam untuk menghasilkan berbagai bentuk keburukan. Sikap musryrik pada hakikatnya adalah penolakan agama Allah deng-an cara mencampur aduk ajaran agama dengan berbagai konsep yang dianggap bisa memenuhi berbagai kebutuhan, atau tepatnya memenuhi berbagai hasrat, ambisi, dan nafsu.

Sekarang, coba ente-ente bayangkan! Di Indonesia ini yang mengaku beragama Islam, bertuhan Allah, katanya hampir 90 persen. Tapi, dalam berpolitik, mereka menerapkan liberalisme. Dalam ekonomi, mereka menerapkan kapitalisme. Dalam kehidupan sosial-budaya, mereka menerapkan feodalisme, konsumerisme, hedonisme, oportunisme, dan isme-isme lain; yang ujungnya menyebabkan manusia kehilangan kasih sayang terhadap sesamanya, bahkan sebaliknya menjadi serigala bagi manusia lain (homo homini lupus).

Berbagai isme itu, yang tak lain merupakan unsur-unsur kemusyrikan, kata kiai saya, tak ubahnya tombol khusus yang mengubah hukum alam menjadi ‘mesin penghancur’.

Dengan kata lain, kemusyrikan itu bisa menjelma menjadi wabah-wabah yang sangat ganas, yang terus datang bersusulan.

“Kiai, apakah yang Anda sebutkan itu ada hubungannya dengan berbagai bencana alam yang muncul bersusulan di negeri ini?” tanya saya.

“Ha ha! Pikirkan saja sendiri!” jawab kiai saya. “Tapi, tadi kan saya katakan bahwa agama dan hukum alam itu tidak bisa dipisahkan. Bila kaum musyrik, dengan berbagai isme yang mereka anut sudah menimbulkan berbagai kerusakan alam, apakah bencana-bencana yang muncul itu hendak dipisahkan dari ulah mereka? Bila hutan-hutan sudah gundul, apakah bencana banjir dan tanah longsor itu hendak dipisahkan dari ulah mereka? Dan bila bencana sudah mengepung kita di mana-mana, apakah doa-doa dan rintihan minta ampun bisa menyelamatkan kita? Tidak. Pada saat itu orang yang paling shalih pun harus ikut menerima bencana.” (S. Al-Anfal ayat 25).


“Anak-anakku,” kata kiai saya akhirnya. “Saya kadang berpikir bahwa kehancuran alam ini akan terjadi karena ulah kaum musyrik itu; yang sampai detik ini saya lihat tangan-tangan mereka belum juga berhenti menekan tombol-tombol bencana. Mereka terus melempar bola-bola dosa dari puncak gunung; dan bola-bola itu terus menggelinding dan membesar. Ingat sekali lagi! Allah tidak akan menghentikan bola-bola itu. Itulah yang dimaksud bahwa dosa musyrik tidak bisa diampuni.

Jumat, 06 Februari 2015

INDIVIDUALISME, LIBERALISME, KAPITALISME, FEODALISME, IMPERIALISME, KOLONIALISME

“naturalisme makro atomisme”,


Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, Feodalisme, Imperialisme, Kolonialisme,

Faham yang disebut “naturalisme makro atomisme”, yaitu suatu faham yang menghamba kepada alam, khususnya makro atom, atau atom/benda-benda yang besar-besar, yang beredar di jagad raya, seperti planet Bumi, Bulan, Matahari, dan Mars, serta planet-planet besar lainnya.

Filosofi epistemologis tersebut adalah berasal dari hasil olah fikir seorang filsuf dan pujangga purba dari Yunani bernama Aneximandros yang mengulang teori lama, yang hidup dan meninggal sekitar abad ketiga sebelum masehi.

Ringkasnya, Aneximandros dengan mengamati benda-benda besar (makro atom) yang bertebaran di angkasa ciptaan dan kreasi Tuhan tersebut, kemudian menyimpulkan bahwa “hakikat kehidupan secara sendiri-sendiri, individu-individu seperti halnya bulan, bumi, matahari, dan planet-planet lain yang beredarpada garis edarnya masing-masing itu ternyata aman tidak pernah terjadi benturan antara satu dengan yang lain” disebut Individualis.

Individualisme

Dari hasil pengamatannya Aneximandros membuat suatu teori hidup bermasyarakat. Bahwa jika manusia ingin hidup bermasyarakat dengan aman, maka hendaknya mencontoh pola hidup benda-benda besar di angkasa tersebut, yaitu hidup secara individu, sendiri-sendiri atau masing-masing.
Teori hidup secara individu-individu inilah kelak menjadi teori yang disebut Individualisme.

Teori Individualisme inilah yang kelak yang akan diusung ke Eropa dan menjadi pola pikir serta model hidup bermasyarakat bangsa Eropa.

Namun rupanya Aneximandros agak kurang cermat dalam mengamati dan tidak mampu membedakan antara mahluk organis yang berupa benda-benda itu dengan mahluk biologis atau mahluk sosial budaya yang namanya manusia.

Akibatnya ketika teori hidup individualis ini diterapkan, apa yang terjadi ? Yang terjadi adalah sebuah persaingan bebas antara individu atau persaingan bebas antar pribadi, sebagai akibat logisnya disebut liberalisme.

Liberalisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Individualisme, maka sejak saat inilah lahir apa yang disebut persaingan bebas antar individu, dimana kelak disebut sebagai teori Liberalisme.

Sebagai dampak yang lebih parah dari teori Individualisme Liberal ini adalah dimana di dalam pertarungan bebas tersebut pasti akan berakhir dengan kemenangan dari sebagian manusia dan kekalahan di pihak lain.

Atau dengan kata lain dari pihak yang kalah akan dikuasai yang menang dan bagi yang kalah boleh diperlakukan sebagai budak manusia yang diperjualbelikan untuk kemudian dijadikan sebagai alat produksi/bantu untuk meraih kekayaan dan kekuasaan lebih jauh.

Dengan demikian maka berlakulah perbudakan manusia oleh manusia, atau penindasan manusia terhadap manusia oleh segelintir manusia yang berkuasa.

Hukum rimba ini berlaku bagi manusia budak atau manusia lemah, tidak saja bisa dieksploitasi sebagai alat produksi dan sebagai barang dagangan yang bisa diperjualbelikan saja, tetapi bagi budak yang berjenis kelamin wanita atau gadis boleh dan dengan leluasa dijadikan alat pemuas birahi sang majikan kapanpun sang majikan mau.

Sehingga anak-anak yang lahir dari wanita-wanita malang ini disebut ”anak bajang”, yang tidak mendapatkan status kemanusiaan, karena lahir dari seorang ibu seorang budak yang statusnya sama dengan binatang ternak seperti onta, keledai, kuda dan lain-lainnya.

Dalam sejarah kelak, orang-orang bajang inilah yang melakukan protes berupa demonstrasi besar-besaran (dari sinilah cikal bakal dari teori demokrasi, yang berarti demokrasi adalah teori anak haram yang lahir dari hasil pemerkosaan atas sang babu oleh majikan, maka kelak terbukti bahwa demokrasi adalah anak yang nakal dan sangat licik) terhadap kaum kaya/borjuis berkuasa yang notabene adalah gerombolan setan yang tidak lain adalah komunitas dari ayah tidak sah mereka sendiri.

Kapitalisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Liberalisme, yaitu paham dan sebutan untuk orang-orang sukses dalam menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kalah/lemah untuk kepentingan pribadi, keluarga dan atau kelompoknya saja (kelompok inilah yang kelak menjadi lawan dari orang-orang yang yang berpaham komunisme).

Kelanjutan dari teori hidup Individualis yang berkembang menjadi monster Kapitalis yang mengerikan bagi manusia yang lain ini, kemudian berkoalisi menjadi kumpulan manusia monster dan kemudian mengangkat satu di antara mereka yang paling kuat dan kaya menjadi raja monster yang paling ditakuti manusia lainnya.

Seorang Raja Diraja inilah yang mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas di dalam negeri itu disebut The King dan wajib diataati sebagaimana taat kepada Tuhan, karena The King adalah penjelmaan Tuhan, karenanya The King disebut juga disebut “The Lord”/ Tuhan (lihat Raja Fir’aun).

Feodalisme

Adalah akibat lanjutan dari teori Kapitalisme, yaitu paham yang menganggap kekuasaan absolut beada di tangan Raja Diraja yang berkoalisi dengan kroni-kroni Kapitalisnya dan yang menjadi pejabat dan punggawanya tersebut berkembang dan berlaku sampai abad XVI masehi di Eropa termasuk Belanda dan masih tersisa sampai hari ini di beberapa negara lainnya.

Kekuasaan absolut terhadap seluruh isi negara yang meliputi seluruh isi negara yang meliputi seluruh kekayaan alamnya, bumi dengan segala kandungannya, maupun segala yang bergerak di atasnya adalh milik raja.

Dengan demikian, harta milik rakyat pun jika diinginkan oleh sang raja, tak dapat seorang pun menolaknya. Sampai-sampai jika seseorang mempunyai seorang anak gadis yang berparas cantik jika diminta sang Raja atau Punggawanya (yang notabene adalah para kroni yang menanam dalam sistem Feodal) harus rela untuk dijadikan selir yang kesekian puluh (istri simpanan pemuas birahi).

Seluas apapun dan sebanyak apapun kekayaan sang Raja, tak akan pernah terpuaskan nafsu serakah dan nafsu birahi seorang Feodal. Oleh karena nafsu serakah bak kumpulan binatang buas yang mempunyai armada perang ini telah menguasai seluruh daerahnya, maka mulailah melirik negara lainnya, negara tetangganya, sampai negara yang jauhpun jika memungkinkan juga akan dijarah dan direbutnya.

Nah … ! dalam rangka inilah Belanda datang ke Indonesia !

Imperialisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Feodalisme, yaitu paham atau teori tentang cara bagaimana menguasai sumber daya alam dan sumber daya manusia dari suatu negara yang dijadikan daerah jarahan atau daerah yang akan dijadikan imperium yang akan dikuasainya.

Mula-mula dimulai dari bagaimana menguasai sumber daya alam terutama komoditas berharga atau mempunyai nilai jual di pasar lokal maupun yang mempunyai nilai mahal di pasar internasional, seperti hasil tambang apakah itu batubara, timah, nikel, tembaga, apalagi emas. Komoditas lain yang tidak kalah laku di pasar internasional.

Seperti hasil tambang, apakah itu batubara, timah, nikel, tembaga apalagi emas. Komoditas lain yang tidak kalah laku di pasar internasional adalah hasil hutan berupa kayu jati, kayu mahoni, kayu ulin, kayu cendana, gaharu, rotan, damar dan lain-lain komoditas.

Belum lagi hasil kebun yang sangat menarik, karena hasil kebun ini selain mahal di pasar dunia, kebun juga menjadi sarana rekreasi keluarga (keluarga para imperialis kapitalis).
Kebun teh misalnya, atau kebun coklat, kopi, serta lada ini semua menjadi sarana rekreasi buat keluarga Belanda di Indonesia.

Di kebun teh misalnya, di kebun ini dikala senja atau pagi hari terjadi pemandangan yang sangat menarik. Betapa tidak dari hamparan bebukitan hijau teh yang luasnya ribuan hektar itu dihiasi dengan barisan tebaran topi-topi bundar dari ibu-ibu dan anak-anak pribumi yang bekerja memetik daun teh.
Sementara Belanda menonton dengan riangnya bersenda gurau di atas bendi atau kereta berkuda duanya, bersama anak-anak dan cucunya yang lucu-lucu dengan sesekali menggoda ibu-ibu yang mandi keringat itu.

Kolonialisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Imperialisme yaitu paham atau teori bagaimana membuat koloni-koloni dari sesama bangsanya di tanah bersama orangnya yang sudah berhasil dikuasainya.

Maka diboyonglah keluarga, famili, kerabat dekat atau sahabat dari para feodal untuk menetap di tanah subur di Jamrud Katulistiwa Indonesia. Di sinilah mereka membuat koloni atau gerombolan kaum feodal, di sini mereka membuat rumah-rumah mewah yang lengkap dengan perabotan mahal serta dilengkapi dengan kolam renang dengan air panasnya.

Darimana uangnya untuk membuat semua ini ?

Jawabnya tentu dari hasil keringat kerja keras pribumi di tambang-tambang, cucuran keringat ibu-ibu yang bekerja di kebun-kebun tadi.

Disinilah di tanah milik Bangsa Indonesia inilah Belanda beranak pinak dan setelah beranak pinak dan anak-anak mereka terus tumbuh remaja di Indonesia, maka sejak itu dibangunlah sekolah-sekolah untuk anak-anak mereka seperti yang kita kenal dengan HIS untuk tingkat SD, kemudian MULO menjadi SMP, dan AMS menjadi SMU serta Kwee School (KS) mejadi Perguruan Tinggi di Indonesia yang kelak diikuti anak-anak bangsawan pribumi (komplotan feodalis saat itu) untuk kemudian dilanjutkan sampai saat sekarang.

Kamis, 22 Januari 2015

KONSEP DASAR DIENUL ISLAM ( Sebagai sebuah Jama'ah / Organisasi ) 2

Harap dicatat bahwa Surat Al-Hujurãt (‘kamar-kamar’) adalah surat Madaniah; sebuah surat yang mengisyaratkan bahwa wilayah (negara) Madinah – ibarat rumah – dibagi menjadi sejumlah ‘kamar’, yakni lingkungan internal khusus, yang secara ‘alami’ terbentuk mengikuti ke-aneka-ragaman tradisi masyarakat, dan keberadaannya disahkan Rasulullah melalui Piagam Madinah. Secara garis besar, Madinah terbagi menjadi tiga ‘kamar’, yang masing-masing ditempati oleh (1) kaum Muhajirin dan Anshar, (2) kaum Musyrik, dan (3) kaum Yahudi. Begitulah keadaan de facto masyarakat Madinah, yang selanjutnya – de jure – keadaan mereka bahkan diperinci dan disahkan secara hukum melalui Piagam Madinah, yang membagi ‘kamar-kamar’ itu menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi berdasar suku-suku yang menjadi warga negara.
Dalam konteks Piagam Madinah, kaum Muhajirin (yang di dalamnya ada Rasulullah) dan Anshar adalah para mu’min. Selainnya, yakni kaum Musyrik dan Yahudi, adalah para muslim, dalam arti “orang-orang yang menyatakan kepatuhan terhadap hukum (sistem) yang berlaku di Madinah, khususnya yang disahkan melalui Piagam Madinah”.
Kedua ayat di atas, agaknya, mengajukan suatu kasus ketika Rasulullah memimpin penaklukan Makkah (Futuh Makkah) pada tahun ke-8 Hijrah. Pada saat itulah warga Makkah, yang sebelumnya merupakan musuh yang sangat keras bagi Rasulullah, mengakui kekalahan. Pengakuan itulah, agaknya, yang mereka ungkapkan dengan kata ãmannã. Artinya: mulai saat ini kami beriman. Namun, pengakuan itu ditentang dan dikoreksi oleh Allah, karena mereka menggunakan suatu ungkapan istilahi (terminologis) yang salah.
Kemudian, melalui ayat 15, Allah menegaskan bahwa yang dimaksud dengan iman yang benar adalah masuknya ajaran Allah – yang disampaikan dan dicontohkan rasulnya – ke dalam jiwa (pikiran dan perasaan) manusia, sehingga mendorongnya untuk berjuang secara habis-habisan (total) untuk menegakkan ajaran Allah. Masuknya ajaran Allah (Al-Qurãn) tentu harus melalui proses belajar, yakni lewat pelaksanaan perintah rattil dan shalat malam, seperti dirumuskan dalam surat Al-Muzzammil; tidak mungkin serta-merta masuk melalui sebuah pengakuan.
Dalam Hadis Jibril bahkan ditegaskan bahwa ajaran Allah itu, harus menjelma menjadi sebuah “teori nilai”, yang di situ disebut dengan istilah al-qadru.
Memang sangat memprihatinkan ketika kita mendengar dan membaca pemahaman para pakar tentang bagian dari Hadis Jibril itu, yang selama berabad-abad telah disulap menjadi Rukun Iman, dan melahirkan ilmu tauhid. Keterangan Nabi tentang al-ïmãn yang sebenarnya tak terpisahkan dari al-islãm, yang dipaparkan dalam konteks Dienul-Islam sebagai sebuah organisasi, disulap oleh mereka menjadi enam obyek kepercayaan.
Padahal, Nabi sendiri, ketika bicara tentang iman, tidak pernah membahas tentang obyek-obyek kepercayaan, tapi tentang apa yang masuk ke dalam kalbu, yang selanjutnya mempengaruhi ucapan dan perbuatan, bahkan – lebih jauh lagi – membentuk kepribadian atau akhlak (عقد بالقلب وإقرار باللسان وعمل بالأركان).. Lagi pula, sungguh tidak realistis bila bagian Hadis Jibril yang membahas iman itu dipahami sebagai pembagian kepercayaan ke dalam obyek-obyek tertentu, yang bahkan jumlahnya dibatasi hanya sebanyak enam obyek. Soalnya, kepercayaan tidak bisa dibatasi. Bahkan kepercayaan terhadap Allah sebagai pencipta saja sudah membawa dampak lanjutan berupa kepercayaan terhadap segala sesuatu yang diciptakannya, yang jumlahnya tak terhitung. Jadi, konsep tentang Rukun Iman itu sebenarnya merupakan sebuah pemasungan terhadap kemampuan akal (logika) manusia untuk mempercayai apa saja yang ‘mampir’ ke dalam nalarnya. Dalam sebuah hadis Muslim bahkan ditegaskan bahwa iman itu terdiri dari 61 atau 71 cabang. Selain itu, tentu saja kita juga juga menangkap sebuah gejala kebodohan ketika sebuah teks dipahami secara lepas konteks.
Hadis Jibril berbicara tentang Dienul-Islam dalam konteks sebuah ‘bangunan’, alias organisasi. Di sini, faktor manusia adalah yang terpenting; dan yang lebih penting lagi adalah faktor mentalnya, khususnya faktor sikap terhadap organisasi. Dalam pembahasan tentang al-islãm, terkesan bahwa untuk membangun Dinul-Islam menjadi sebuah organisasi, pertama, harus ada pendaftaran anggota (rekrutmen; recruitment). Itulah yang terkesan dari syahadah/bay’ah. Setelah itu, sang anggota harus mendalami cita-cita dan haluan organisasi (shalat), harus ikut mendanai sesuai kemampuan (zakat), harus mebentuk ketahanan fisik dan metal (shaum ramadhan), dan harus berwawasan dan membina hubungan internasional (haji).
Selanjutnya, pembahasan tentang al-ïmãn terpusat pada cikal-bakal terbentuk-nya organisasi itu, yaitu ajaran Allah, yang berpadu dengan kemauan manusia untuk menjadikannya sebagai pedoman.
Perhatikan kembali teksnya:
قال, “فأخبرنى عن الإيمان.” قال, “أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشرّه.”
Dia (Jibril) berkata, “Terangkan padaku tentang al-ïmمn”. Nabi menjawab, “(al-ïmمn) adalah anda meyakini (ajaran) Allah, yang diturunkan melalui malaikatnya, yang diterima para rasulnya, sehingga (anda) sampai pada suatu tahap akhir, yakni anda hidup berdasar ketentuan (al-qadru) baik dan buruk menurutnya (Allah).
Sekali lagi, ini bukan pembahasan tentang obyek-obyek kepercayaan, tapi tentang dasar dari Dienul-Islam sebagai organisasi. Dasarnya adalah sebuah konsep, yakni ajaran Allah, yang dari masa ke masa diturunkan Allah melalui malaikatNya, dan diterima serta diajarkan melalui rasul-rasulnya, secara bertahap. Tahap akhir (puncak) dari proses belajar itu adalah menjadikannya sebagai sebuah “teori nilai” (al-qadru), untuk membedakan baik dan buruk segala sesuatu berdasar konsep itu. Dalam konteks pribadi, teori nilai itu pada awalnya menjadi sebuah “pengetahuan teoritis”, yang selanjutnya menjelma menjadi “pandangan hidup”. Dalam konteks individu sebagai bagian dari organisasi, ia akan menjelma menjadi pribadi-pribadi yang beramal shalih, yaitu berbuat tepat, sesuai kemampuan masing-masing, untuk berperan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan organisasi, yaitu menjadikan ajaran Allah sebagai sebuah taqdïr (hukum) yang berlaku dalam suatu lingkungan masya-rakat (negara dsb).
Taqdïr adalah kata lain dari qadr, yang pengertian harfiahnya antara lain ukuran, batasan, timbangan, kententuan, dll. Tapi, dalam bentuk ma’rifah (definitif), yaitu at-taqdïru/al-qadru, keduanya adalah sebutan lain bagi Al-Qurمn. Uraian Nabi tentang al-ïmمn, dalam konteks Hadis Jibril, yang dihubungkan dengan surat Al-Hujurمt ayat 14-15 dan beberapa hadis lain, menegaskan bahwa iman itu baru terbentuk bila ajaran Allah (Al-Qurمn) sudah masuk ke dalam diri seseorang, sehingga akhirnya menjadi alat ukur baginya, untuk menentukan baik-buruk atau benar-salahnya segala sesuatu. Dengan kata lain, iman itu baru terbentuk dalam diri seseorang bila ajaran Allah sudah menjelma menjadi suatu “kesadaran hukum” (legal aware).
Dengan demikian, nampak jelas ngawur-nya para pakar yang membawa istilah taqdïr ke dalam konteks teologis ilmu tauhid, sehingga mereka sendiri mengaku bahwa pembicaraan tentang taqdïr itu tidak pernah selesai. Bagaimana bisa selesai bila pembicaraan tentang taqdïr justru difokuskan pada kehendak pribadi Allah, yang tentu menjadi teka-teki mahabesar? Masalah taqdïr baru akan selesai bila mereka mau menyadari bahwa yang dimaksud dengan kehendak Allah itu tidak lain adalah segala yang dinyatakanNya sendiri melalui wahyu, yang sekarang telah menjelma menjadi sebuah kitab bernama Al-Qurمn!
Ihsan sebagai sebagai teori amal shalih
Pertanyaan berikutnya dari Jibril adalah tentang al-ihsمn; dijawab oleh Nabi dengan kalimat:
أن تعبد الله كأنّك تراه وإن لم تكن تراه فإنّه يراك
Harfiah: (Yaitu) bahwa anda mengabdi Allah seolah-oleh melihatNya. Dan walaupun anda tidak melihatnya, sebenarnya Dia melihat anda.
Biasanya orang mengaitkan perkataan Nabi ini dengan shalat ritual, sehingga terjemahannya adalah: (Ihsan adalah) bahwasanya engkau menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan bila tidak bisa melihatnya (dan memang tidak akan bisa) maka (ingatlah) bahwa Dia melihatmu.
Kekeliruan mendasar dari terjemahan itu adalah kata ta’buda diartikan secara sangat sempit sebagai engkau menyembah, sesuai dengan pemahaman bahwa shalat sama dengan sembahyang. Padahal, terjemahan yang benar adalah anda mengabdi. Terjemahan ini bukan hanya benar secara harfiah, tapi juga sesuai dengan gagasan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi abdi (hamba) Allah.
Dalam pengertian harfiah, al-ihsمn adalah kebaikan. Tapi, dalam pengertian istilahi, tentu ada perbedaan. Melalui sebuah hadis lain (riwayat Muslim dll), Nabi menggambarkan pengertian al-ihsمn dalam bahasa yang gamblang:
إنّ الله كَتب الإحسانَ على كلّ شيئ. فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلَةَ وإذا ذبحْتم فأحسِنوا الذَّبْحَ ولْيُحِدَّ أحدُكم شَفْرتَه فلْيُرِحْ ذبِيحَتَه.
Sebenarnya Allah menetapkan al-ihsمn atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, lakukanlah pembunuhan itu secara ihsمn; yaitu bila kalian menyembelih (hewan), lakukanlah penyembelihan itu secara ihsمn; yakni hendaklah pelaku penyembelihan itu menajamkan parangnya, sehingga dengan demikian hewan sembelihannya jadi cepat mati.
Dalam konteks Hadis Jibril, keterangan Nabi tentang al-ihsمn adalah kelanjutan (sambungan) dari keterangan tentang al-islمm dan al-ïmمn. Bila dalam keterangan yang pertama Nabi menggambarkan tentang manusia sebagai faktor terbentuknya al-islمm sebagai organisasi, dan yang kedua menegaskan tentang konsep yang menjadi dasar bagi pembentukannya, maka keterangan tentang al-ihsمn ini, yang disampaikan dalam bahasa kiasan, agaknya menegaskan bahwa sang manusia yang tergabung dalam organisasi itu harus mengabdi dengan cara sedemikian rupa, yang diungkapkan dalam bahasa kiasan: (1) membayangkan seolah-olah melihat Allah, (2) menyadari bahwa ia dilihat Allah.
Namun, ada satu hal lain yang juga perlu diperhatikan. Nabi, dalam sebuah hadis lain, menyuruh umatnya memikirkan ciptaan Allah, tapi melarang berpikir tentang zat (oknum; pribadi) Allah. Tapi, dalam penjelasan tentang al-ihsمn itu, kenapa Nabi malah seperti menyuruh untuk membayangkan (memikirkan) zat Allah? Kenapa ada sabda-sabda Nabi yang (seperti) saling bertentangan (kontradiktikf)?
Ada jawaban sederhana: sabda yang satu berupa perintah dan larangan; yang lainnya berbentuk perumpamaan. Seolah-olah melihat Allah tentu tidak sama dengan melihat Allah. Tapi, dengan (berlagak) seolah-olah melihat Allah itu, bukankah berarti memikirkan (membayangkan) juga?
maka hadis tersebut (تفكروا فى الخلق ولا تتفكروا فى ذاته) sebagai landasan untuk melahirkan teori, yakni bahwa setiap penyebutan kata Allah (termasuk sebutan lain baginya, seperti rabb dll) janganlah secara langsung dihubungkan kepada zatnya tapi hendaknya dihubungkan kepada ilmu atau ajaranNya (Al-Qurمn). Tegasnya, bagi Isa Bugis sabda-sabda Nabi di atas tidak saling bertentangan. Namun, sebagai dampak lanjutannya, karena teori itu menjadi bagian dari metode ilmu yang dikembangkannya, maka lahirlah suatu bentuk penerjemahan yang sama sekali berbeda. Kata innallaha (إنّ الله), misalnya, tidak diterjemahkan menjadi sesungguhnya Allah, tapi: sesungguhnya Allah dengan ajarannya, yakni Al-Qurمn …
Bila, di satu sisi, Nabi menggambarkan iman dengan kata-kata an tu’mina billah (أن تؤمن بالله), misalnya, maka di sisi lain Allah juga mengabarkan: âmanar-rasulu bimم uzila ilaihi min rabbihi wal-mu’minun (آمن السول بما إليه من ربه والمؤمنون). “Sang Rasul (Muham-mad) beriman dengan apa (ajaran) yang diturunkan rabbnya kepadanya (yakni Al-Qurân). Begitu juga halnya para mu’min (pengikutnya)”.
Alhasil, keterangan Nabi tentang al-ihsمn itu, tidak dipahami  peristiwa seorang hamba yang menyembah Allah, tapi menjalankan (memfungsikan) ajaran Allah. Untuk itu, ada dua pilihan sikap: yang pertama, memancarkan ajaran Allah dari dalam dirinya, seolah-olah ilmu (ajaran) Allah itu merupakan miliknya; dan yang kedua, membentuk kesadaran bahwa dirinya tidak bisa lepas dari ilmu Allah itu.
bahwa al-ihsمn adalah amal shalih, alias berbuat tepat seperti yang dikehendaki Allah. Ini tentu sangat cocok dengan gambaran Nabi di atas, yang diambil dari konteks penyembelihan hewan itu.
Namun, harus diakui bahwa Nabi sendiri dalam hal ini berbicara dengan bahasa filosofis pula, sehingga menjadi agak sulit untuk dipahami orang awam. Kenyataannya, Hadis Jibril itu memang mengandung pemikiran (konsep) tingkat tinggi. Bila diingat nara sumbernya, Umar bin Khatthab, agaknya menjadi isyarat pula bahwa pertemuan antara Nabi dan Jibril itu hanya terjadi di hadapan para sahabat Nabi sekelas Umar (Abu Bakar, Utsman, Ali, Abu Hurairah, dsb). Tepatnya, peristiwa itu terjadi di hadapan tokoh-tokoh yang (memang) pada akhirnya menempati posisi tertinggi dalam struktur pemerintahan Islam (kecuali Abu Hurairah, yang ‘hanya’ menjadi sahabat yang banyak menyampaikan hadis).
Secara keseluruhan, boleh dikatakan Hadis Jibril memang bicara tentang fungsi-fungsi manajemen. Jadi, jelas keliru bila salah satu fungsi manajemen dianggap sebagai manajemen itu sendiri.
Tentu saja konsep manajemen di sini tidak sama persis dengan konsep manajemen perusahaan, yang berasal dari Barat. Cuma, boleh juga kita curiga kalau-kalau mereka mengajukan teori manajemen itu justru setelah mempelajari Hadis Jibril. Bila benar, bukan mereka yang salah. Umat Islamlah yang bodoh tentang agama mereka sendiri.
Keterangan tentang al-islمm mempunyai kemiripan dengan prinsip organizing (pengorganisasian), sedangkan keterangan tentang al-ïmمn mirip dengan prinsip planning (perencanaan); dan al-ihsمn agaknya ‘menyenggol’ secara borongan prinsip actuating (pelaksanaan), controling (pengawasan) dan staffing (penempatan SDM), yang keseluruhannya memang harus dilakukan dengan penerapan prinsip al-ihsمn itu.
Berbeda dengan konsep manajemen (kapitalis) Barat yang cenderung menempatkan manusia (bawahan) sebagai sapi perahan, konsep manajemen yang diajukan Hadis Jibril justru menonjolkan manusia secara keseluruhan sebagai faktor penentu. Penyebutan tentang manusia sebagai pelaku pengabdian, yang sudah dilakukan sejak awal, menegaskan bahwa faktor staff (SDM) adalah yang terpenting. Penyebutan tentang cara atau sikap si staff dalam mengabdi, yang terbagi menjadi dua, satu sisi menjadi isyarat tentang adanya perbedaan kemampuan mereka; sisi lainnya menegaskan agar setiap orang memilih posisi masing-masing dengan kesadaran penuh tentang kemampuan dan tanggung-jawab mereka.
Keterangan Nabi tentang al-ihsمn pada hakikatnya bisa kita urai demikian:
Kalimat an ta’budallaha ka-annaka tarمhu adalah suatu ungkapan untuk mengambarkan segolongan manusia dengan kualitas (spesifikasi) tertentu. Bila diperhatikan, kata kerja tarم sendiri mengandung suatu isyarat penting. Melalui kajian sharaf, kita ketahui bahwa kata kerja ini mempunyai empat bentuk masdar, yaitu ra’yan, ru’yatan, râ-atan, ri’yânan (رأيا و رؤية و راءة ورئيانا ). Pengertian harfiahnya adalah melihat dengan mata atau dengan akal (intelektual) [نظر بلعين أو بالعقل] Kedua-duanya, baik melihat dengan mata atau dengan akal (intelektual), tidak bisa dilakukan bila yang menjadi obyeknya adalah zat Allah. Itu alasan pertama. Alasan berikutnya, menjadikan Allah sebagai obyek adalah suatu kesalahan metodis (ilmiah).
Bila kita ambil salah satu masdar di atas, misalnya ru’yatan (bisa dibaca ru’yah), lalu kita hubungkan dengan hadis Muslim yang bercerita tentang penerimaan wahyu pertama, di situ kita temukan rangkaian kata: كان أوّل مابُدئَ به الرسول الله ص م من الوحي الرؤيا الصاديقةَ (wahyu pertama yang diungkapkan kepada Rasulullah adalah ar-ru’yash-shadiqah). Dalam pengertian harfiah, ar-ru’yash-shadiqah adalah penglihatan yang benar. Tapi, apa yang dilihat? Teks hadis mengatakan bahwa “obyek” yang dilihat itu ‘tampak’ seperti cahaya matahari di waktu subuh (مثل فلق الصبح).
Seperti matahari subuh! Tapi apakah gerangan obyek yang muncul itu? Wahyu! Jadi, wahyu – atau tepatnya isyarat bakal turunnya wahyu – mucul dalam rupa seperti matahari subuh alias fajar. Maka jangan heran bila di dalam Al-Qurمn ada surat Al-Fajr, dan coba juga perhatikan frasa mathla’i-fajri dalam surat Al-Qadr.
Bila cahaya fajar bisa dilihat dengan mata, lalu dengan apa ‘melihat’ wahyu? Tentu dengan daya intelektual; sehingga melihat di sini berarti “mempersepsi”, yaitu menyadari kehadiran “sesuatu”. Bila sesuatunya adalah benda, maka ia tampak melalui mata. Bila bukan benda (ide dsb), ia ‘tampak’ melalui otak.
Itulah pengertian kata tarم dalam keterangan Nabi tentang al-ihsân. Melihat di sini bukan melihat dengan mata, dengan zat Allah sebagai obyeknya; tapi ‘melihat’ dengan kemampuan intelektual (daya persepsi). Lantas obyeknya apa? Katakanlah, pada tahap belajar, yang menjadi ‘obyek’ (kajian) adalah ajaran Allah (Al-Qurân).
Tapi uraian tentang al-ihsân itu diberikan dalam konteks bekerja, bukan belajar. Dalam konteks kerja, yang menjadi obyek adalah segala permasalahan yang dihadapi. Sedangkan ajaran Allah, yang sudah menjelma menjadi sebuah persepsi dalam diri seorang mu’min justru menjadi “alat pandang”, menjadi teori nilai, dan seterusnya melahirkan visi-visi yang mampu menjadi solusi bagi segala permasalahan.
Jadi, kalimat an ta’budallaha ka-annaka tarمhu adalah gambaran tentang kelompok manusia yang menempati kelas tertentu; katakanlah kelas khawas (kebalikan awwam). Dalam konteks organisasi, mereka adalah orang-orang yang paling mengenal visi dan missi organisasi. Dalam konteks manajemen, mereka adalah para manajer. Dengan kata lain, secara umum, mereka adalah para pemikir dan atau orang-orang yang memiliki daya intelektual lebih tinggi di atas rata-rata (awam).
Sebaliknya, fa in lam takun tarمhu fa innahu yarمka adalah gambaran tentang kelompok orang awam; yang dalam konteks organisasi maupun manajemen menempati posisi sebagai orang-orang yang harus diatur, alias para pelaksana atau pekerja. Dengan catatan bahwa yang mengatur adalah Allah melalui ajarannya, yang dikuasai, dielaborasi, dan di-break down (dirinci) oleh orang-orang khawas itu.
Pengaturan dilakukan agar semua manusia (SDM) bekerja pada bidang masing-masing. Tidak boleh ada orang yang ditugaskan pada tempat yang salah; seperti kata Nabi: bila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. Semua harus bekerja dengan sebaik-baiknya, seperti dikatakan Nabi, dalam hadis di atas, bahwa Allah menetapkan al-ihsân dalam segala urusan.
wallahu'alam..................................................

KONSEP DASAR DIENUL ISLAM ( Sebagai sebuah Jama'ah / Organisasi ) 1

Ada sebuah Hadis – yang dikenal sebagai Hadis Jibril, yang memberikan gambaran tersirat tentang Islam sebagai organisasi, namun telah disalahpahami, bahkan kemudian disalahgunakan, sehingga hakikat dari pesan Hadis itu menjadi kabur.
Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Hadis tersebut dipaparkan oleh Abdullah bin Umar berdasar penuturan yang didengar dari ayahnya sendiri, Umar bin Khatthab. Intinya adalah sebagai berikut:
Umar bin Khatthab bercerita: Pada suatu hari, ketika kami sedang duduk di dekat Rasulullah saw, tiba-tiba muncul seorang lelaki berpakaian sangat putih dan berambut sangat hitam. Tidak terlihat padanya tanda-tanda perjalanan jauh (yang menegaskan ia orang asing), namun seorang pun di antara kami tidak ada yang mengenalnya; sehingga (tanpa kami sadari) ia sudah duduk di hadapan Nabi saw. Lalu ia pertemukan lututnya dengan lutut Nabi, kemudian ia letakkan kedua tangannya di atas paha Nabi. Selanjutnya ia pun berkata, “Hai Muhammad, terang-kan padaku tentang Al-Islãm.”
Rasulullah saw menjawab: (1) “Al-Islãm adalah anda bersyahadat (menyatakan bahwa) Allah adalah satu-satunya Tuhan, dan Muhammad adalah rasul Allah; anda melaksanakan shalat; anda berzakat; anda melakukan shaum Ramadhan; dan anda berhaji ke baitullah bila sudah layak melakukan perjalanan ke sana.”
Lelaki itu berkomentar: Anda benar!
Kata Umar (kepada anaknya): Maka kami pun dibuat terkejut olehnya; (karena) dia yang bertanya, dia pula yang membenarkan (jawaban Nabi).
Kata lelaki itu kemudian: Selanjutnya, terangkan padaku tentang Al-ïmãn.
Jawab Nabi: (2) Al-ïmãn adalah anda meyakini (ajaran) Allah, yakni yang disampaikan oleh malaikat-malaikatnya, berupa kitab-kitabnya, yang diterima para rasulnya, sehingga (anda) sampai pada suatu tahap akhir, yakni anda hidup berdasar ketentuan (nilai) baik dan buruk menurutnya (Allah).
Lelaki itu berkomentar: Anda benar. Katanya lagi: Selanjutnya, terangkan padaku tentang Al-Ihsãn.
Kata Nabi: (3) Al-Ihsãn adalah anda mengabdi Allah (dengan sikap) seolah-olah anda melihatNya. Bila anda tidak bisa bersikap demikian, maka (sadarilah bahwa) Dia melihat anda.
Kata lelaki itu kemudian: Selanjutnya, terangkan padaku tentang As-Sã’ah.
Jawab Nabi: (4) Orang yang ditanya tentang itu (yakni Nabi) tidak lebih tahu dari yang bertanya (yakni lelaki itu).
Kata lelaki itu kemudian: Kalau begitu, terangkan saja padaku tentang tanda-tandanya.
Jawab nabi: (5) (Tanda-tandanya antara lain adalah) seorang wanita budak (pelayan) melahirkan anak tuannya, dan anda lihat orang-orang hina papa, para penggembala berlomba-lomba membangun gedung.
Kata Umar (kepada anaknya): Kemudian lelaki itu pergi. Aku terdiam sesaat, sampai kemudian Nabi bertanya padaku, “Hai Umar, tahukah kamu siapa yang bertanya itu?”
Kataku (Umar), “Allah dan rasulnya lebih tahu.”
Kata Nabi, “Sebenarnya dia itu adalah Jibril. Dia datang kepada kalian untuk mengajarkan tentang urusan (pokok) agama kalian.”
Demikianlah isi Hadis Jibril itu. Perkataan Nabi yang terakhir sengaja digarisbawahi karena merupakan kesimpulan; sedangkan jawaban-jawaban Nabi sengaja diberi nomor (1-5), karena itulah agaknya yang dikatakan Nabi sebagai amra dïnakum (أمر دينكم). Tentu yang dimaksud Nabi sebagai dïnakum (agama kalian) adalah dïnul-islãm. Dengan demikian, Hadis Jibril ini memberi gambaran tentang pokok-pokok permasalahan dïnul-islãm sebagai berikut.
Dïnul-islãm (agama Islam) itu terdiri dari:
– Al-Islãm(u)
– Al-Imãn(u)
– Al-Ihsãn(u)
– As-Sã’ah, dan
– Amãratus-Sã’ah
Dalam versi lain, dengan penutur Abu Hurairah, Jibril bertanya mulai dari Al-ïmãn, dan Nabi menjawab dengan kalimat agak berbeda, yaitu: Al-ïmãn anda meyakini ajaran Allah, yang disampaikan malaikatnya, yakni kitabnya beserta perwujudan nyatanya, yakni rasulnya, dan selanjutnya anda meyakini al-ba’tsul-âkhir.
Sedangkan Al-Islãm diuraikan Nabi sebagai anda (hanya) mengabdi Allah, dalam arti tidak mengadakan tandingan apa pun baginya, melaksanakan shalat maktubah (lima waktu), membayar zakat yang diwajibkan, dan melakukan shaum Ramadhan. (Tidak disebut tentang haji).
Al-Ihsãn adalah anda mengabdi Allah seolah-olah melihatnya, namun bila tidak dapat melihatnya maka (sadarilah) bahwa Dia melihat anda.
Ketika ditanya tentang As-Sã’ah Nabi mengatakan, “Orang yang ditanya tentang hal itu tidak lebih tahu dari yang bertanya. Tapi akan kusebutkan tanda-tandanya; (yaitu) bila seorang budak wanita melahirkan anak tuannya, maka itulah salah satu tandanya; dan bila orang miskin sudah menjadi pemimpin, maka itulah salah satu tandanya; dan bila penggembala kambing berlomba-lomba membangun gedung, maka itulah salah satu tandanya… Di antara yang lima (Abu Hurairah cuma menyebut tiga) itu, hanya Allah yang tahu.” Kemudian Nabi membaca ayat: “Ilmu tentang As-Sã’ah hanya milik Allah. Dialah yang menurunkan hujan, yang mengetahui isi kandungan (perempuan). Sedangkan manusia tidak mengetahui apa yang akan terjadi besok, tidak tahu di belahan bumi mana dia akan mati. Hanya Allah yang menegetahui segala sesuatu dengan seterang-terangnya.” Lalu kata Abu Hurairah, “Kemudian lelaki itu pergi. Maka kata Rasulullah saw, ‘Suruh lelaki itu kembali kepadaku.’ Maka mereka berusaha memanggilnya kembali, tapi tak seorang pun melihatnya. Maka kata Rasulullah saw, ‘Dia adalah Jibril, yang datang untuk mengajar manusia tentang agama mereka.’
Islam sebagai organisasi
Walaupun kita menerjemahkan Dïnul-Islãm sebagai Agama Islam (untuk memudahkan), kita tidak memahami Dïnul-Islãm sebagai kumpulan ritus – sebagaimana dipaparkan dalam buku -buku fiqih – tapi sebagai sebuah sistem untuk menata (mengatur) kehidupan manusia.
Perhatikan kembali urian di atas! Dalam Dïnul-Islãm ada al-islãm, yang di dalamnya terkandung lima unsur, yaitu syahadat, shalat, zakat, shaum Ramadhan, dan haji. Yang menarik, pada kesempatan lain, Nabi menyebutkan lagi Al-Islãm dengan kelima unsurnya itu dalam susunan kalimat yang dimulai dengan kata buniya (dibangun; dibentuk – lihat kembali artikel sebelum ini), sehingga bisa disimpulkan bahwa Al-Islãm itu adalah (ibarat) sebuah bun-yãn atau binã’an.
Bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bun-yãn atau binã’an berarti bangunan. Tapi bila kita bawa ke dalam bahasa Inggris artinya adalah structure (struktur). Lebih lanjut, bila istilah struktur kita bawa ke dalam konteks kebudayaan, maka struktur itu terbagi dua: (1) supra struktur, dan (2) infra struktur.
Struktur manakah yang dimaksud oleh Nabi ketika beliau menyebut Al-Islãm – dalam konteks Hadis Jibril itu – sebagai bangunan? Jelas, redaksinya menegaskan, bahwa bangunan yang dimaksud bukanlah infra struktur.
Sepanjang sejarah perjuangannya, sekitar 23 tahun, Nabi baru membangun sebuah infra struktur pada tahun ke-13, dalam bentuk masjid yang sangat sederhana di Yatsrib, tepatnya di dusun bernama Quba, pada hari kesepuluh Hijrah. Sekitar tujuh bulan kemudian, didirikan pula sebuah masjid dan tempat tinggal keluarga Nabi di sebuah dusun lain, yang selanjutnya menjadi pusat kota Madinah. Selebihnya, yang dibangun oleh Nabi sepanjang hidupnya adalah sebuah supra struktur, yang di sini dibatasi dalam pengertian jama’ah, dengan catatan bahwa jama’ah ini adalah komunitas (Ing.: community) khusus para mu’min. Sedangkan masyarakat Madinah yang agak heterogen disebut Nabi dalam Piagam Madinah sebagai ummah (umat).
Perhatikanlah redaksi Nabi, dalam Hadis Jibril, ketika menjelaskan Al-Islãm, Al-Imãn, dan seterusnya, yang secara keseluruhan mengunakan kata kerja berisi kata ganti anta (anda). Ini adalah isyarat bahwa dalam pembicaraannya Nabi memberi penekanan pada faktor manusia, yaitu manusia yang ber-Al-Islãm, ber-Al-Imãn, dst.
Jelasnya, Al-Islãm itu baru bisa muncul bila ada manusia yang bersyahadat, manusia yang shalat, dst. Dengan kata lain, Al-Islãm dalam konteks hadis itu, adalah sebuah “kumpulan (jama’ah) manusia”.
Tentu saja mereka berkumpul bukan asal berkumpul, tapi berkumpul secara tertata, tersusun, alias terstruktur, bahkan juga terikat dalam suatu “sistem komando”. Jangankan berkumpul dalam jumlah banyak, bahkan dalam jumlah kecil pun harus dipastikan strukturnya, seperti kata Nabi dalam sebuah hadis bahwa dalam ‘rombongan’ yang terdiri dari dua orang pun harus dipastikan siapa yang menjadi pemimpin.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kelima unsur dalam Al-Islãm itu disebutkan bukan dalam konteks ritual, tapi dalam konteks organisasi. Alhasil, pengetian kelima unsur di dalamnya adalah:
1. Syahadat: bay’at (sumpah setia, yang dilakukan secara formal) terhadap pemimpin, yakni Allah, melalui rasulnya.
2. Shalat (= ad-du’a, harapan; cita-cita; obsesi) pemantapan tekad atau cita-cita dalam diri setiap anggota (mu’min) untuk menegakkan ajaran Allah (Al-Qurãn), dengan melakukan proses pembatinan (internalisasi) yang terus-menerus, melalui pelaksanaan shalat ritual, terutama yang dilakukan secara bersama-sama (berjama’ah). Shalat jama’ah ini bahkan merupakan lambang dari shaff (barisan) yang disebut bun-yãnun marshûsh itu.
3. Zakat: penyerahan sebagian harta untuk kepentingan organisasi (jama’ah), minimal 2½ persen kekayaan pribadi, dan maksimal tak terbatas.
4. Shaum Ramadhan: sarana pembinaan ketahanan fisik dan mental setiap anggota jama’ah, untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar hanya bertuhan Allah, sehingga mereka siap menghadapi segala godaan dan kesulitan dalam perjuangan.
5. Haji: Sarana pembinaan hubungan internasional antar umat Islam yang tinggal di berbagai belahan bumi .
Iman sebagai dasar
Pembahasan berikutnya dalam Hadis Jibril adalah Al-Imãn, yang juga harus diingat bahwa istilah ini disebut dalam konteks organisasi. Melalui hadis inilah kita bisa melihat perbedaan makna antara islãm dan imãn secara tegas (definitif), seperti yang diisyaratkan Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 14-15:
قالت الأعراب آمنّا قل لم تؤمنوا ولكن قولوا أسلمنا ولمّا يدخل الإيمان فى قلوبكم وإن تطيعوا الله ورسوله لا يلتكم مِن أعمالكم شيئا إنّ الله غفور رحيم – إنّما المؤمنون الذين آمنوا بالله ورسوله ثمّ لم يرتابوا وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم فى سبل الله أولئك هم الصادقون
Orang-orang Arab (Makkah, pada masa Futuh Makkah) menyatakan (kepada Rasulullah), “Kami beriman!”. (Kata Allah kepada rasulnya) “Tegaskan: mereka belum beriman! Sebaliknya, suruh mereka untuk mengatakan: ‘kami menyerah (takluk)’; karena iman itu belum masuk ke dalam jiwa kalian. Namun bila kalian (dalam keadaan demikian itu) mematuhi Allah dengan mengikuti perintah dan keteladanan rasulnya, maka segala amal kalian tidak akan disepelekan; karena Allah (melalui ajaranNya) maha penutup (kejahatan masa lalu kalian) dan maha pewujud kehidupan kasih sayang.”
Sebenarnya para mu’min adalah orang-orang yang beriman (hidup) dengan ajaran Allah dengan cara meneladani rasulnya, sehingga dalam diri mereka tak ada keraguan lagi, dan selanjutnya mereka berjihad mempertaruhkan harta dan nyawa dalam rangka menegakkan ajaran Allah. Mereka itulah yang benar-benar beriman.

Translate